Karesidenan.comKudus – Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh kepolisian, sejumlah individu yang diduga terlibat dalam praktik sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi pada hari Ahad, 31 Mei 2026. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 14 sepeda motor dan 10 ayam yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Bae langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan personel untuk melakukan pengecekan setelah menerima aduan dari warga.

Baca juga:

“Kami segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan laporan mengenai adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” ungkap Iptu Madiyono.

Baca juga:

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berlarian meninggalkan tempat. Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya kegiatan uji coba atau jajal ayam Bangkok, namun para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menunjukkan adanya barang bukti berupa uang yang biasanya digunakan dalam praktik perjudian, namun petugas tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

Baca juga:

Selain membongkar lokasi, petugas juga mengamankan barang-barang yang ditinggalkan, termasuk 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Polsek Bae untuk didata dan keperluan penyelidikan lebih lanjut. Iptu Madiyono menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga:

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Baca juga:

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Peran aktif warga sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan tertib. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.