Karesidenan.comKudus – Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh rokok, yang merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2026. Penyaluran bantuan ini diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, mengikuti proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyatakan bahwa penyaluran BLT untuk buruh rokok dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juni atau Juli 2026. “Kami menunggu dari provinsi, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara bersamaan,” ungkapnya saat dihubungi pada Senin, 1 Juni 2026.

Baca juga:

Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa sekitar 48.834 buruh rokok terdaftar sebagai penerima manfaat BLT dari DBHCHT Kabupaten Kudus. Sementara itu, terdapat 26.565 buruh rokok lainnya yang akan menerima bantuan dari DBHCHT Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Untuk tahun ini, penyaluran BLT akan dilakukan dalam satu tahap. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan rincian masing-masing bulan sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga:

Putut menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan bantuan dalam satu tahap diambil akibat penurunan alokasi DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Kudus pada tahun 2026. Alokasi tersebut tercatat hanya sebesar Rp 143,2 miliar, jauh menurun dari Rp 283,7 miliar pada tahun sebelumnya, berkurang lebih dari Rp 140 miliar.

Dengan total alokasi dana yang tersedia, Pemkab Kudus menganggarkan sekitar Rp 29,3 miliar untuk program BLT buruh rokok. Anggaran ini akan digunakan untuk memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.

Baca juga:

Putut Winarno menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, buruh rokok di Kudus masih dapat menerima BLT selama empat bulan dengan total bantuan mencapai Rp 1,2 juta per orang. Meskipun ada penurunan, dia berharap bantuan yang disalurkan tahun ini tetap dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para buruh rokok, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Momentum penyaluran ini pas dengan tahun baru sekolah, semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh yang masih memiliki anak sekolah untuk kebutuhan pendidikan mereka,” ujarnya.

Baca juga:

Perlu dicatat bahwa BLT yang bersumber dari APBD Kudus hanya diperuntukkan bagi buruh rokok yang memiliki KTP Kudus. Sementara itu, pekerja dari luar daerah masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui program BLT cukai dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.