Karesidenan.com – JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap II pada Juni 2026. Masyarakat yang telah terdaftar di dalam daftar penerima diharapkan untuk mempersiapkan diri, karena penyaluran ini akan dilakukan berdasarkan data terbaru yang telah diperbarui.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima bansos dilakukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini bertujuan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada sekitar 45 persen penerima PKH saat ini tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Pembaruan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pendamping sosial yang melakukan validasi data di tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa dan kelurahan. Data terbaru dari DTSEN yang dihasilkan pada April 2026 ini menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II tahun ini, yang mencakup periode April hingga Juni 2026.
Kemensos menargetkan agar bansos tahap II dapat disalurkan tepat waktu selama periode ini. Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan mekanisme di masing-masing daerah. Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui dua jalur, yaitu:
- Pencairan melalui Pos Indonesia, yang diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.
- Pencairan melalui Bank BSI, yang akan memudahkan masyarakat yang memiliki akses perbankan untuk menerima bantuan secara langsung ke rekening masing-masing.
Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial ini. Dengan pembaruan data yang dilakukan, diharapkan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, disarankan untuk memeriksa melalui aplikasi atau website resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Dengan langkah ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial, agar tidak ada lagi penerima yang tidak memenuhi syarat. Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT agar tidak ketinggalan dalam menerima bantuan yang sangat dibutuhkan ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.










