Karesidenan.com – JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode kedua tahun 2026 yang akan dimulai pada bulan Juni. Bantuan yang disalurkan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pencairan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang lebih luas, dengan total anggaran mencapai Rp508,2 triliun.

Dalam penyaluran tahap kedua ini, lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru akan mulai menerima bantuan, setelah dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa masih banyak penerima yang tidak tepat sasaran, sehingga pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Baca juga:

“Sekitar 45 persen penerima PKH terindikasi tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, kami melakukan pembaruan data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul. Proses pemutakhiran ini diharapkan dapat memperbaiki distribusi bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan yang bervariasi tergantung pada komponen yang terdaftar dalam DTSEN.

Baca juga:

Berikut adalah rincian bantuan yang akan disalurkan dalam tahap II ini:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Diberikan kepada keluarga dengan komponen yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan tergantung pada kategori penerima.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong. Besaran bantuan BPNT mencapai Rp600.000 untuk periode tiga bulan.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbunan Bank Negara (Himbara) dan bagi mereka yang tidak memiliki akses perbankan, melalui PT Pos Indonesia. Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pengambilan bantuan melalui PT Pos lebih fleksibel, dengan KPM dapat mengambilnya di titik-titik komunitas yang telah disepakati.

Baca juga:

Pemerintah juga berencana untuk memperluas uji coba digitalisasi bansos di 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Dengan transformasi digital ini, diharapkan proses penyaluran bansos menjadi lebih transparan dan dapat ditelusuri.

Untuk mengetahui status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Dengan demikian, diharapkan semua KPM dapat memanfaatkan bantuan yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.