Karesidenan.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk mendukung hilirisasi industri plasma di Indonesia. Dalam kunjungannya ke SK Plasma Core Indonesia pada Rabu, 3 Juni 2026, Menkes Budi menyampaikan pentingnya pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Ia menilai bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan produksi bahan baku obat lokal dan vaksin yang sangat dibutuhkan.

“Kami pasti mendukung penuh dan mencari cara terbaik untuk menstrukturkan kerja sama ini dengan baik. Pemerintah dapat bergerak melalui integrasi dengan institusi seperti Danantara maupun sinergi dengan holding BUMN farmasi seperti Bio Farma,” ungkapnya.

Budi menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengawal regulasi dari sisi hulu hingga hilir, dengan fokus pada penguatan sisi pasokan di pusat-pusat plasma nasional. Dalam jangka panjang, Kementerian Kesehatan juga sedang menyusun peta jalan industri layanan kesehatan untuk 5, 15, hingga 30 tahun ke depan yang mencakup sektor farmasi dan alat kesehatan.

Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur SK Plasma Core Indonesia, Hyunho Roh, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa pabrik ini telah selesai dibangun dalam waktu dua tahun dan kini menunggu proses komersialisasi. Hyunho juga menyatakan komitmennya untuk mengembangkan bank plasma di Indonesia dan melakukan riset farmasi lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Menkes Budi juga turut serta dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di DKI Jakarta. Dalam acara tersebut, Budi menegaskan pentingnya sistem perlindungan yang terintegrasi dan efektif untuk perempuan dan anak, yang merupakan kelompok rentan di masyarakat.

“Kita tidak hanya menyaksikan penandatanganan SKB, tetapi lebih kepada meneguhkan komitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, dalam kesempatan yang sama.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan adanya 35.020 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kelompok ini masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Dengan berbagai langkah strategis yang diambil oleh Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya, diharapkan ketahanan kesehatan nasional dapat diperkuat melalui hilirisasi plasma dan perlindungan perempuan serta anak, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.