Karesidenan.com – Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah memulai persiapan untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Dengan tekad untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar, berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak dini.
Pelaksanaan SPMB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) direncanakan berlangsung pada 22 Juni 2026. Seperti pada tahun sebelumnya, pendaftaran dan seleksi untuk tingkat SMP akan dilakukan secara daring atau online. Namun, terdapat beberapa penyesuaian aturan yang diterapkan pada tahun ini, termasuk perubahan signifikan pada jalur prestasi.
Anggun menambahkan bahwa saat ini, pihaknya tengah fokus untuk mematangkan seluruh aspek teknis dan administrasi agar pelaksanaan SPMB dapat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Koordinasi internal juga telah dilakukan untuk memastikan sistem, sekolah, hingga proses pelayanan kepada masyarakat siap saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
“Kami akan menggelar sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan masyarakat pada pekan depan agar semua pihak memahami mekanisme dan aturan baru yang diterapkan dalam SPMB tahun ini,” tuturnya.
Secara umum, sistem penerimaan tidak mengalami banyak perubahan. Namun, dengan adanya nilai TKA yang diintegrasikan pada jalur prestasi, penilaian akan lebih berfokus pada kemampuan akademik siswa. Anggun menjelaskan bahwa persentase kuota penerimaan tetap sama seperti tahun lalu, yaitu:
- Jalur domisili: 40%
- Jalur prestasi: 35%
- Jalur afirmasi: 20%
- Jalur mutasi: 5%
Teknis penerimaan siswa baru juga akan mengikuti pola sebelumnya. SPMB untuk tingkat SMP akan dilakukan secara daring, sementara penerimaan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tetap akan dilaksanakan secara luring atau offline. Misalnya, untuk SMPN 3 Kudus, Kelas Khusus Olahraga (KKO) akan dilaksanakan secara offline dan biasanya diadakan sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan SPMB secara umum.
Disdikpora Kudus juga menegaskan komitmennya untuk memperketat proses verifikasi data calon peserta didik. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi alamat pada jalur domisili, sehingga keadilan dalam proses penerimaan dapat terjaga.
Dengan persiapan yang matang dan penerapan aturan baru yang lebih ketat, Disdikpora Kudus berharap SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik. Dengan fokus pada kemampuan akademik melalui nilai TKA pada jalur prestasi, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus dapat meningkat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
