Karesidenan.com – Jurnal Pantura, Kudus – Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Mapolres Kudus pada Sabtu, 30 Mei 2026, AKP Dani Andreas Butar Butar secara resmi menyerahkan tongkat komando Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus kepada Iptu Happy Nawang Kuncoro. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Iptu Happy sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Jepara, sementara AKP Dani Andreas akan melanjutkan karirnya di Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam organisasi, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperluas pengalaman personel dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Baca juga:

Dalam sambutannya, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan ucapan selamat datang kepada Iptu Happy Nawang Kuncoro dan berharap agar ia segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja serta tantangan yang ada di wilayah hukum Polres Kudus. “Segera lakukan pemetaan kinerja anggota, optimalkan fungsi pengawasan dan pengendalian, serta terus tingkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,” tegasnya.

Baca juga:

Kapolres juga menekankan pentingnya peran Satreskrim dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat dan berbagai bentuk kejahatan yang terus berubah, jajaran kepolisian dituntut untuk bekerja lebih profesional, adaptif, dan memiliki integritas tinggi.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Heru Dwi Purnomo tidak lupa memberikan penghargaan kepada AKP Dani Andreas Butar Butar atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kudus. Ia menyatakan bahwa berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban selama menjabat telah dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kinerja satuan. “Terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian selama bertugas di Polres Kudus. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Baca juga:

Selain prosesi serah terima jabatan, Polres Kudus juga menggelar laporan mengenai kenaikan pangkat pengabdian untuk periode 1 Juni 2026. Kenaikan pangkat ini diberikan kepada Ipda Abdul Rochman yang sebelumnya berpangkat Aiptu dan menjabat Ps Kanit Propam Polsek Bae, serta Ipda Setyo Utomo yang bertugas di Polsek Jati. Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang menunjukkan kinerja baik, disiplin, loyalitas tinggi, serta tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Baca juga:

Kapolres berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi personel yang menerima kenaikan pangkat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga nama baik institusi kepolisian. “Selamat kepada kedua personel beserta keluarga. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan sekaligus dorongan untuk terus mengabdi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.