Karesidenan.com – Semarang, KOMPAS.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah pada tahun 2026 telah resmi dibuka. Tahun ini, ada sejumlah perubahan signifikan dalam proses seleksi, termasuk penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian.

Ketua SPMB Jateng 2026, yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah, Sunarto, mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya nilai TKA akan digunakan dengan bobot 50 persen dalam penilaian jalur prestasi. Hal ini merupakan langkah baru untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses seleksi calon murid. “Nilai akhir pada jalur prestasi dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor dan nilai TKA,” jelasnya.

Baca juga:

Dalam SPMB Jateng 2026, kuota yang tersedia terbatas. Disdik Jateng hanya mampu menampung sekitar 231.724 siswa dari total 567.500 lulusan SMP, yang berarti hanya sekitar 40 persen yang dapat melanjutkan ke sekolah negeri. Sunarto menjelaskan, kuota tersebut tersebar di 366 SMA negeri dan 238 SMK negeri. “Daya tampung kita tahun ini mengalami peningkatan, tetapi jumlah lulusan SMP juga meningkat lebih banyak,” tuturnya.

Proses pendaftaran SPMB Jateng 2026 dimulai dengan pengajuan akun yang berlangsung dari 3 hingga 12 Juni 2026. Setelah pengajuan, akan ada tahapan verifikasi dan aktivasi akun sebelum calon murid dapat mendaftar ke sekolah pilihan mereka.

Baca juga:

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi ijazah SMP atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Selain itu, terdapat kebijakan baru yang memberikan kuota khusus 5 persen bagi calon siswa dari desa yang tanah kasnya digunakan untuk pembangunan sekolah serta kuota 2 persen untuk Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada anak-anak dari wilayah desa yang telah mendukung penyediaan lahan untuk sekolah negeri,” kata Sunarto. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak, termasuk mereka yang sebelumnya tidak bersekolah.

Baca juga:

Dengan adanya nilai TKA dalam penilaian dan kuota terbatas, Disdikbud Jateng berharap proses seleksi dapat lebih mencerminkan kemampuan akademik siswa sekaligus mengakomodasi prestasi dan kepemimpinan yang dimiliki calon murid. Sementara itu, calon siswa diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti semua tahapan pendaftaran dengan cermat.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dapat mengunjungi laman resmi SPMB Jateng 2026 yang menyediakan semua dokumen dan petunjuk teknis yang diperlukan untuk pendaftaran.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: