Karesidenan.comPemerintah Kabupaten Rembang mulai menata jaringan kabel internet di sejumlah kawasan perkotaan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih rapi, tertib, dan nyaman. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat mengenai keberadaan kabel internet yang terpasang secara semrawut dan mengganggu estetika kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto, menyampaikan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dengan memberikan peringatan kepada pemilik jaringan agar segera menyesuaikan instalasi kabel sesuai aturan yang berlaku.

"Banyak laporan dari masyarakat yang sudah kami tindak lanjuti, termasuk terkait kabel internet atau WiFi yang pemasangannya tidak tertata. Saat ini kami sudah memasang surat peringatan di sejumlah lokasi," kata Slamet.

Ia menjelaskan, surat peringatan telah dipasang pada titik-titik yang ditemukan jaringan kabel tidak tertata. Pemilik jaringan diberi kesempatan selama tujuh hari untuk melakukan penataan secara mandiri. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka proses akan berlanjut ke tahapan peringatan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain fokus pada penataan kabel internet, Satpol PP Rembang juga terus meningkatkan pengawasan terhadap ketertiban umum di ruang publik. Pengawasan tersebut mencakup penanganan aktivitas pengamen dan pengemis di sejumlah titik keramaian.

Slamet menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan di berbagai kawasan perkotaan, di antaranya wilayah Galonan, Waru, hingga area sekitar Alun-Alun Rembang.

"Lokasinya tersebar di beberapa titik, seperti Galonan, Waru, dan sekitar alun-alun. Karena itu kami terus bergerak melakukan pengawasan," ujarnya.

Ia menegaskan, upaya penataan dan penegakan ketertiban umum akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.

Sering kali setelah ditertibkan muncul kembali. Karena itu Satpol PP harus terus hadir dan bergerak, termasuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga.

Dalam beberapa waktu ke depan, diharapkan penataan jaringan kabel internet di Kabupaten Rembang dapat selesai dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan demikian, warga Rembang dapat menikmati koneksi internet yang lebih stabil dan lingkungan yang lebih nyaman.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.