Karesidenan.com – Fabiola Elizabeth Agnes, mantan artis yang juga dikenal sebagai istri dari Reza Smash, terlibat dalam komplotan penipuan daring yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo. Sejak Januari 2026, Fabiola bergabung dengan PT Digi Global Konsultan, sebuah perusahaan yang terlibat dalam skema penipuan internasional dengan modus pig butchering.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa Fabiola menjadi model dalam jaringan penipuan tersebut, berperan dalam menarik perhatian korban melalui video call. Dalam aksinya, Fabiola menggunakan foto dan video dirinya untuk membangun hubungan emosional dengan para korban, yang sebagian besar merupakan warga asing, terutama dari Amerika Serikat.
Fabiola diketahui menerima bayaran yang bervariasi, antara Rp 7 juta hingga Rp 30 juta per bulan, tergantung pada keberhasilan jaringan dalam menipu korban. Alasan di balik keterlibatannya dalam skandal ini adalah masalah ekonomi, di mana Fabiola melamar pekerjaan setelah melihat lowongan di media sosial seperti Facebook dan TikTok.
Selama proses investigasi, pihak kepolisian menemukan bahwa sindikat penipuan ini telah meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar dari 133 orang korban. Modus operandi yang digunakan melibatkan pendekatan emosional dan manipulasi melalui platform digital.
Polda Jawa Tengah terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Fabiola dan kemungkinan adanya artis lainnya yang terlibat dalam jaringan ini. Saat ini, Fabiola telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah.
Reza Smash, mantan suami Fabiola, memilih untuk tidak menanggapi isu ini ketika ditanya oleh awak media. Ia menghindari komentar terkait keterlibatan mantan istrinya dalam kasus penipuan yang menghebohkan publik ini.
Kasus ini menggugah perhatian banyak pihak mengenai dampak negatif dari penipuan daring dan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia maya. Penyidik tetap berfokus untuk mencari tahu lebih dalam tentang jaringan ini dan menghentikan praktik penipuan yang merugikan banyak orang.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.











