Karesidenan.comKudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah mengumumkan perubahan skema jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk masuk ke SMP melalui jalur prestasi.

Nilai rapor menyumbang 40 persen dan piagam penghargaan sebesar 5 persen sebagai nilai tambahan. Anggun menekankan bahwa presentase ini dipertimbangkan karena nilai TKA sedikit banyak mencerminkan kualitas siswa, meskipun tidak hanya bisa sepaket nilai TKA, tapi ada rapor dan piagam.

Baca juga:

Disdikpora Kudus juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi agar pelaksanaan SPMB daring berjalan lancar. Kesiapan jaringan internet, operator sekolah, verifikator, hingga posko pengaduan telah dipersiapkan untuk mendukung proses pendaftaran.

Baca juga:

Hasil seleksi SPMB jenjang SMP akan diumumkan secara serentak pada 26 Juni 2026, sebelum dilanjutkan tahap daftar ulang dan dimulainya tahun ajaran baru pada 14 Juli 2026.

Baca juga:

Pihak Disdikpora Kudus berharap bahwa perubahan skema jalur prestasi ini dapat membantu siswa untuk lebih mudah masuk ke SMP melalui jalur prestasi. Dengan demikian, siswa dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan diri untuk lebih baik di masa depan.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: