Karesidenan.com – Berbagai persoalan telah muncul dalam proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat di Kabupaten Kudus. Organisasi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyoroti sejumlah masalah yang perlu ditangani. Dugaan ketimpangan dan transparansi lelang proyek ini jadi sorotan ARPI.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, menyampaikan berbagai temuan tersebut dalam konferensi pers di Kudus. Menurutnya, proyek pembangunan gedung enam lantai dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah perlu diawasi bersama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ARPI adalah persoalan sosial yang berkaitan dengan penyewa lahan milik PT KAI di sekitar area pembangunan. Dani menyebut terdapat sejumlah warga yang terdampak, namun penanganan yang diterima dinilai belum merata. Ia menjelaskan bahwa sebagian warga telah memperoleh penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi, namun di sisi lain, masih ada sejumlah warga yang hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait nasib mereka.
“Persoalan sosial seperti ini sebaiknya diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Dani.
ARPI juga menaruh perhatian pada mekanisme lelang proyek Gedung Kudus Sehat. Berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat 99 perusahaan yang tercatat sebagai peserta tender, namun hanya 18 perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dari penawaran yang masuk, nilai yang diajukan bervariasi antara sekitar Rp84 miliar hingga Rp99 miliar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari ARPI terkait dasar pertimbangan yang digunakan dalam menentukan pemenang tender.
ARPI menegaskan belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Mereka hanya meminta agar berbagai pertanyaan yang berkembang dapat ditelusuri oleh instansi yang memiliki kewenangan. Sebagai tindak lanjut, ARPI berencana menyampaikan laporan resmi kepada sejumlah aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Dani juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya hubungan kekerabatan antara salah satu unsur pengawas proyek dengan kerabat pejabat daerah. Namun ia menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi agar tidak berkembang menjadi isu yang menyesatkan.
ARPI juga mempertanyakan target penyelesaian proyek yang dinilai cukup ketat dibandingkan skala pekerjaan yang harus diselesaikan. Mereka berharap percepatan pembangunan tidak mengurangi mutu konstruksi bangunan yang nantinya akan digunakan masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah keterbukaan dalam setiap proses, kualitas bangunan yang tetap terjaga, serta penyelesaian persoalan warga secara adil. Dengan begitu, proyek ini benar-benar memberikan manfaat dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ungkap Dani.
Terpisah, Perwakilan manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Mufid, mengakui bahwa dokumen kerja sama dengan PT KAI memang belum selesai sepenuhnya. Meski demikian, ia menyebut komunikasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan pelat merah tersebut telah berjalan cukup intensif. Menurutnya, PT KAI pada prinsipnya telah menyetujui penggunaan lahan yang dimaksud. Saat ini kedua pihak tengah menyelesaikan tahapan administrasi yang menjadi syarat sebelum perjanjian resmi ditandatangani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa urusan kerja sama pemanfaatan lahan dengan PT KAI berada dalam kewenangan manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Pemerintah daerah, kata dia, tidak secara langsung menangani proses tersebut. Eko juga memastikan bahwa lahan milik PT KAI yang masih dalam proses administrasi itu tidak digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung utama.
Ketika ditanya mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Eko kembali menegaskan bahwa pengurusan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit sebagai pemilik proyek.
ARPI berharap dapat menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul dalam proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat. Dengan demikian, proyek ini dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
